Read the Charter in English | Spanish | Portuguese
Kita memasuki Milenium ke III bertekad bahwa hak-hak azasi manusia setiap insan di dalam masyarakat harus diakui dan dilindungi. Piagam ini dicanangkan untuk menterjemahkan visi menjadi kenyataan.
Hak-hak dasar azasi manusia masih secara rutin disangkal di seluruh sektor-sektor kependudukan dunia, yang diperkirakan termasuk di dalamnya sekitar 600 juta anak-anak, perempuan dan laki-laki yang menyandang kecacatan. Kami mencari suatu dunia di mana persamaan kesempatan bagi para penyandang cacat merupakan suatu konsekuensi alamiah untuk menciptakan kebijakan-kebijakan yang bijaksana dan perundang-undangan yang mendukung inklusi penuh di dalam, dan akses terhadap, semua aspek-aspek masyarakat.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan sosial pada abad ke 20 telah meningkatkan pengertian terhadap keunikan dan nilai yang tidak melanggar setiap kehidupan.Sampai saat ini, kekurangan pengetahuan, prasangka, tahyul dan ketakutan masih mengendalikan sebagian besar tanggapan terhadap kecacatan.
Pada Milenuim ke III, kami harus menerima kecacatan sebagai bagian yang biasa dari keragaman kondisi manusia. Secara statistik, sedikitnya 10% dari setiap masyarakat dilahirkan dengan atau menyandang kecacatan, dan diperkirakan setiap 1 dari 4 keluarga beranggotakan seorang penyandang cacat.
Di negara berkembang dan negara sedang berkembang, di belahan bumi Utara dan Selatan dunia, segregasi dan marginalisasi telah menempatkan para penyandang cacat pada anak tangga sosial dan ekonomi yang paling rendah. Pada abad ke 21, kami harus bersikeras untuk mendapatkan hak-hak sipil dan azasi manusia bagi para penyandang cacat sama seperti anggota masyarakat lainnya.
Abad ke 20 telah menunjukkan bahwa dengan menggunakan daya cipta dan kecerdikan akan terbuka peluang-peluang untuk memperluas akses terhadap setiap sumber daya di dalam masyarakat - seperti sumber-sumber daya fisik, sosial, lingkungan-lingkungan budaya, transportasi, informasi, teknologi, media massa, pendidikan, keadilan, pelayanan masyarakat, pekerjaan, olah raga dan rekreasi, pemungutan suara, dan ibadah. Pada abad ke 21, kami harus memperluas akses ini dari sedikit menjadi lebih banyak, melenyapkan semua hambatan-hambatan lingkungan, elektronik dan perilaku menjadi inklusi penuh kedalam kehidupan masyarakat. Akses tersebut akan menimbulkan semangat terhadap partisipasi dan kepemimpinan, kehangatan persaudaraan, kemuliaan kasih sayang bersama, dan terhadap keindahan bumi dan alam semesta.
Setiap menit dari setiap hari, semakin bertambah banyaknya jumlah anak-anak dan orang-orang dewasa yang menjadi cacat sebagai akibat dari kegagalan dalam mencegah penyakit-penyakit yang dapat dicegah serta sebagai akibat dari kegagalan dalam mengobati kondisi-kondisi yang dapat diobati. Imunisasi global dan strategi-strategi pencegahan lainnya tidak lagi merupakan hasrat karena upaya-upaya terebut sudah merupakan tindak-tindakan yang praktis dan efektif dalam biaya. Yang dibutuhkan disini adalah kebulatan tekad politik, terutama dari para pemerintah untuk mengakhiri kelalaian terhadap kemanusiaan.
Kemajuan tekhnologi secara teoritis memungkinkan manipulasi komponen-komponen genetik kehidupan didalam kontrol oleh manusia. Hal ini memperkenalkan dimensi-dimensi etika baru ke dalam dialog internasional tentang pencegahan kecacatan.Pada Milenium ke III, kami harus menciptakan kebijakan-kebijakan positif yang menghormati kewibawaan semua manusia serta keseimbangan yang tak terpisahkan dan kelebihan-kelebihan yang berasal dari keaneka ragaman yang luas di antara semua manusia tersebut.
Program-program internasional untuk membantu perekonomian dan pengembangan sosial harus mewajibkan standar-standar aksesibilitas minimum di dalam semua proyek-proyek infrastruktur, termasuk proyek teknologi dan proyek komunikasi, untuk memastikan bahwa para penyandang cacat diikutsertakan secara penuh dalam kehidupan bermasyarakat.
Setiap bangsa harus memiliki program-program berkesinambungan secara merata yang bertujuan mengurangi atau mencegah setiap resiko yang dapat mengakibatkan kecacatan atau ketidakmampuan, serta program-program intervensi dini bagi anak-anak dan orang-orang dewasa yang menjadi cacat.
Semua penyandang cacat harus mendapatkan pengobatan, informasi tentang teknik menolong-diri dan, jika diperlukan, pemberian teknologi-teknologi adaptif dan tepat guna.
Setiap penyandang cacat, dan setiap keluarga yang beranggotakan penyandang cacat, harus menerima pelayanan-pelayanan rehabilitasi yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan kesejahteraan mental, fisik dan fungsional, sehingga para penyandang cacat memiliki kemampuan individu dalam melaksanakan kehidupannya secara mandiri sebagaimana warga negara lainnya.
Penyandang cacat harus memegang peran utama dalam merencanakan program-program rehabilitasi dan dukungan terhadap dirinya, dan organisasi-organisasi penyandang cacat harus diberdayakan dengan sumber daya yang dibutuhkan untuk berbagi tanggung jawab dalam perencanaan nasional untuk rehabilitasi dan kehidupan mandiri.
Rehabilitasi bersumberdaya masyarakat harus dibina dengan luas secara nasional dan internasional sebagai pelayanan-pelayanan yang terjangkau dan berkesinambungan.
Setiap bangsa harus mengembangkan, dengan partisipasi organisasi-organisasi dari dan untuk para penyandang cacat, suatu perencanaan lengkap dengan target-target yang terjabarkan dengan jelas serta jadwal-jadwal waktu untuk mengimplementasikan tujuan-tujuan yang tertera dalam Piagam ini.
Piagam ini menyerukan kepada Negara-negara anggota untuk mendukung pernyataan Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa mengenai Hak-hak Para Penyandang cacat sebagai suatu strategi inti dalam mencapai tujuan-tujuan yang termaktub di dalamnya.
Pada Milenium ke III, evolusi untuk menjadi masyarakat-masyarakat yang melindungi hak-hak para penyandang cacat harus dijadikan tujuan bagi semua bangsa dengan memberikan dukungan pemberdayaan dan inklusi sepenuhnya di dalam segala aspek kehidupan. Oleh karenanya, Piagam untuk Milenium ke III dinyatakan sebagai tindakan semua umat manusia, dengan keyakinan bahwa pelaksanaan atas tujuan-tujuan Piagam ini menjadi tanggung jawab utama setiap pemerintahan, dan semua organisasi-organisasi non-pemerintah dan pemerintah yang terkait.
Piagam ini disetujui oleh Majelis Pengurus Rehabilitasi Internasional di London, Kerajaan Inggris, 9 September 1999.
Secretary General
David Henderson
President
Dr. Arthur O'Reilly
Read the Charter in English
| Spanish
| Portuguese
Translations of the Charter are available in: Arabic, Chinese, French, Greek, Indonesian, Japanese, Korean, Lebanese, Portuguese, Slovenian, Spanish from
ri@riglobal.org.